"At Tafwidh"
Kata tafwidh disebagian kita memang masih sangat bias, karena para salaf yang mengamalkan metode ini dalam memahami ayat atau hadist sifat Allah, belum mendefinisikan nya, sehingga ini yang kemudian membuat generasi yg datang setelah mereka “meributkan” tentang definisi tafwidh yg sesuai dengan keinginan para salaf dalam memahmi tafwidh itu sendiri.
Namun bukan berarti, ketiadaan definisi yang gamblang dari para salaf tentang tafwidh, menunjukan bahwa tidak ada kata-kata yang “pas” untuk mengabstraksikan tafwidh itu sendiri, ini keliru. Walau belum ada definisi, tapi setidkanya kita bisa menyimpulkan nya melalui sikap para salaf.
Terus, bagaimana sikap para salaf dalam memahmi ayat atau hadist tentang sifat-sifat Allah SWT?
Sebenarnya banyak yang bisa saya kutip dari beberapa buku, tetapi menurut saya tak ada yg lebih gamblang kecuali apa yg dipaparkan oleh Hujjatul islam Imam Al Ghazali, dalam bukunya yg berjudul “iljaamul ‘awwaam ‘an ‘ilmil kalam” diawal pembahasan, kurang lebih ada 7 sikap para salaf ketika membaca ayat atau hadist tentang sifat Allah yg kesemuanya itu merupakan substansi dari “At tafwidh”. Tujuh sikap tsb sebagai berikut;
1) At taqdis. “mensucikan Allah SWT” dari khayalan bahwa Allah itu jism atau bertubuh.
2) At tashdiq. Percaya dan mengimani apa yang disampaikan oleh Rasulullah, dan apa yang disampaikan Rasulullah itu benar adanya.
3) Al I’tiraaf bil ‘ajzi. Mengakui bahwa pengetahuan kita tentang apa yg di inginkan oleh Allah, adalah diluar batas kemampuan kita.
4) As sukut. Yaitu tidak “mempertanyakan” tentang makna hakikat nya. Dan tidak terlalu mencari tahu detail nya seperti apa, karena bertanya tentang “bagaimana” adalah bid’ah, dan mencari tahu sedetail-detail nya sangat berbahaya bagi keimanan, karena mencari tahu detail nya akan melahirkan keragu-raguan tentang Allah yg berkonsekuensi kepada kekafiran tanpa ia sadari.
5) Al imsaak. Tidak membawa/menterjemahkan lafazdh tsb kepada “Bahasa” lain, atau menambah dan mengurangi lafazdh sifat tsb. akan tetapi yg tepat tidak mengucapkan nya kecuali dengan lafazd tsb apa adanya.
6) Al kaff. Menahan hati dan fikiran nya untuk berkhayal tentang apa yang ada dibalik lafazd sifat tersebut.
7) At taslim li ahlihi. Meyakini bahwa ketidak mampuan nya dalam memahami ayat-ayat tersebut karena keterbatasan dan kelemahan nya (sebagai seorang manusia biasa). Namun tidak dengan Rasulullah, karena Rasulullah, adalah hamba Allah yg paling memahami Allah SWT.
Itulah setidaknya poin-poin yg dapat mewakili definisi tentang “At tafwdih” itu sendiri, walaupun memang saya pribadi sendiri, melihat ada perbedaan yg sangat “fundamental” antara apa yg dipahami oleh Imam Ghazali dengan apa yg dipahami oleh Syeikh Ibnu Taimiyah, dan itu juga yang diakui oleh Syeikh Abu Zuhrah, sebagiamana yang beliau ungkapkan dalam salah satu karya beliau yg fenomenal yg berjudul “Ibnu Taimiyyah”. Dari perbedaan tersebut beliau akui bahwa apa yg didefiniskan oleh Syeikh Ibnu Taimiyyah sangat rentan terjatuh pada tasybih dan tajsim, namun bukan berarti rentan terjatuh kepada tasybih dan tajsim adalah "pasti musyabbihah dan mujassimah". Bukan seperti itu. Namun, rentan dalam artian ghairu mani' yang kata Abu Zuhrah;
لاَ نميل إلى طريقة ابن تيمية في فهم المتشابه لأنها تفضي بنا إلى توهّم التشبيه والتجسيم و خصوصا بالنسبة للعامة
...
“Kita tidak memilih metode “tafwidh” yg dipilih oleh Ibnu Taimiyah dalam memhami ayat mutasyabih (sifat Allah) karena pemahaman ibnu Taimiyah tsb sangat rentan terjatuh kepada tasybih dan tajsim khususnya bagi orang awam.” (kitab “Ibnu Taimiyah” hal 291-293)
Ala kulli haal, inilah yg bisa saya rangkumkan tentang “definisi” At tafwidh yg di pahami oleh para salaf menurut Imam Ghazali. Dan inilah metode yg “lebih selamat” tentunya bagi orang awam, adapun bagi mereka yg punya kapasitas dan keahlian dalam hal tafsir menafsir, yg telah terpenuhi syarat ijtihad, maka silahkan memilih metode takwil, karena takwil itu adalah tafsir dan tafsir itu adalah amaliah atau praktek seorang mujtahid, dan seseorang belum lah dikatakan seorang mujtahid sampai terpenuhi padanya syarat-syarat ijtihad yg begitu ketat.
Kata tafwidh disebagian kita memang masih sangat bias, karena para salaf yang mengamalkan metode ini dalam memahami ayat atau hadist sifat Allah, belum mendefinisikan nya, sehingga ini yang kemudian membuat generasi yg datang setelah mereka “meributkan” tentang definisi tafwidh yg sesuai dengan keinginan para salaf dalam memahmi tafwidh itu sendiri.
Namun bukan berarti, ketiadaan definisi yang gamblang dari para salaf tentang tafwidh, menunjukan bahwa tidak ada kata-kata yang “pas” untuk mengabstraksikan tafwidh itu sendiri, ini keliru. Walau belum ada definisi, tapi setidkanya kita bisa menyimpulkan nya melalui sikap para salaf.
Terus, bagaimana sikap para salaf dalam memahmi ayat atau hadist tentang sifat-sifat Allah SWT?
Sebenarnya banyak yang bisa saya kutip dari beberapa buku, tetapi menurut saya tak ada yg lebih gamblang kecuali apa yg dipaparkan oleh Hujjatul islam Imam Al Ghazali, dalam bukunya yg berjudul “iljaamul ‘awwaam ‘an ‘ilmil kalam” diawal pembahasan, kurang lebih ada 7 sikap para salaf ketika membaca ayat atau hadist tentang sifat Allah yg kesemuanya itu merupakan substansi dari “At tafwidh”. Tujuh sikap tsb sebagai berikut;
1) At taqdis. “mensucikan Allah SWT” dari khayalan bahwa Allah itu jism atau bertubuh.
2) At tashdiq. Percaya dan mengimani apa yang disampaikan oleh Rasulullah, dan apa yang disampaikan Rasulullah itu benar adanya.
3) Al I’tiraaf bil ‘ajzi. Mengakui bahwa pengetahuan kita tentang apa yg di inginkan oleh Allah, adalah diluar batas kemampuan kita.
4) As sukut. Yaitu tidak “mempertanyakan” tentang makna hakikat nya. Dan tidak terlalu mencari tahu detail nya seperti apa, karena bertanya tentang “bagaimana” adalah bid’ah, dan mencari tahu sedetail-detail nya sangat berbahaya bagi keimanan, karena mencari tahu detail nya akan melahirkan keragu-raguan tentang Allah yg berkonsekuensi kepada kekafiran tanpa ia sadari.
5) Al imsaak. Tidak membawa/menterjemahkan lafazdh tsb kepada “Bahasa” lain, atau menambah dan mengurangi lafazdh sifat tsb. akan tetapi yg tepat tidak mengucapkan nya kecuali dengan lafazd tsb apa adanya.
6) Al kaff. Menahan hati dan fikiran nya untuk berkhayal tentang apa yang ada dibalik lafazd sifat tersebut.
7) At taslim li ahlihi. Meyakini bahwa ketidak mampuan nya dalam memahami ayat-ayat tersebut karena keterbatasan dan kelemahan nya (sebagai seorang manusia biasa). Namun tidak dengan Rasulullah, karena Rasulullah, adalah hamba Allah yg paling memahami Allah SWT.
Itulah setidaknya poin-poin yg dapat mewakili definisi tentang “At tafwdih” itu sendiri, walaupun memang saya pribadi sendiri, melihat ada perbedaan yg sangat “fundamental” antara apa yg dipahami oleh Imam Ghazali dengan apa yg dipahami oleh Syeikh Ibnu Taimiyah, dan itu juga yang diakui oleh Syeikh Abu Zuhrah, sebagiamana yang beliau ungkapkan dalam salah satu karya beliau yg fenomenal yg berjudul “Ibnu Taimiyyah”. Dari perbedaan tersebut beliau akui bahwa apa yg didefiniskan oleh Syeikh Ibnu Taimiyyah sangat rentan terjatuh pada tasybih dan tajsim, namun bukan berarti rentan terjatuh kepada tasybih dan tajsim adalah "pasti musyabbihah dan mujassimah". Bukan seperti itu. Namun, rentan dalam artian ghairu mani' yang kata Abu Zuhrah;
لاَ نميل إلى طريقة ابن تيمية في فهم المتشابه لأنها تفضي بنا إلى توهّم التشبيه والتجسيم و خصوصا بالنسبة للعامة
...
“Kita tidak memilih metode “tafwidh” yg dipilih oleh Ibnu Taimiyah dalam memhami ayat mutasyabih (sifat Allah) karena pemahaman ibnu Taimiyah tsb sangat rentan terjatuh kepada tasybih dan tajsim khususnya bagi orang awam.” (kitab “Ibnu Taimiyah” hal 291-293)
Ala kulli haal, inilah yg bisa saya rangkumkan tentang “definisi” At tafwidh yg di pahami oleh para salaf menurut Imam Ghazali. Dan inilah metode yg “lebih selamat” tentunya bagi orang awam, adapun bagi mereka yg punya kapasitas dan keahlian dalam hal tafsir menafsir, yg telah terpenuhi syarat ijtihad, maka silahkan memilih metode takwil, karena takwil itu adalah tafsir dan tafsir itu adalah amaliah atau praktek seorang mujtahid, dan seseorang belum lah dikatakan seorang mujtahid sampai terpenuhi padanya syarat-syarat ijtihad yg begitu ketat.
_Zulfikar Harun, Madinah Al Munawwarah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar