Selasa, 19 November 2019

"Memahami sifat Allah SWT"

"Metode memahami sifat Allah SWT"

Oleh; Zulfikar Harun

Dalam masalah akidah dan keyakinan, ada landasan yg telah ditetapkan dan disepakati oleh para ulama kita, seperti landasan yg tidak bertentangan dengan "ayat atau hadist yg lain" atau "tidak bertentangan dengan akal sehat manusia", atau tidak bertentangan dengan kesepakatan ulama bahwa "Allah harus disucikan dari semua hal yg dapat mengurangi kesucian Nya (tanzih)". Inilah yg harus kita pahami dan yakini bersama jika berbicara tentang sifat Allah SWT.
Maka semua hal yg bertentangan dengan salah satu kaidah diatas, tak boleh dijadikan sebagai dasar keyakinan kita, karena bagaimana pun juga sudah menjadi ketetapan Allah, bahwa dari tiga kaidah besar diatas tidak ada dan bahkan mustahil ada yg "bertentangan" satu sama lainnya, baik ayat alquran dengan akal sehat manusia, maupun dengan kesepakatan ulama kita. Jika ada yg bertentangan secara "zdahir", berarti bukan ayat atau akal yg bertentangan, akan tetapi pemahaman kita yg keliru atau belum sampai.

Jika demikian, terus mana yg paling banyak terjadi, pertentangan antara ayat alquran dengan akal atau keserasian antara keduanya? Paling banyak keserasian, dibandingkan dengan pertentangan, tergantung bagaimana kita "menyusun" nya (muqaddimah akliyah) dengan benar.
Karena jika sedari awal penyusunan nya benar maka hasil nya juga benar, pun sebaliknya jika penyusunan salah maka hasil nya juga salah. Contoh nya:
"jika sesuatu yg di adakan pasti di ciptakan (makhluk), sedangkan bumi dan seluruh alam semesta, masuk kepada yg di adakan, berarti bumi dan alam semesta ini adalah diciptakan (makhluk)." Dan penyusunan/muqaddimah akliyah ini sudah Allah bekali dalam akal setiap manusia yg masih diatas fitrah.

Namun dalam beberapa kasus, ada yg tak mampu memahami dengan baik sifat Allah, bahkan hanya sekedar mengandalkan pada" riwayat" tanpa menggunakan akal untuk memahami nya, itu pun riwayat yg dipakai adalah khabar ahad saja yg justru mayoritas ulama menggugat nya jika dipakai sbg dalil satu-satunya untuk menetapkan keyakinan kita, untuk detail nya akan saya buatkan tulisan sendiri untuk membahas secara detail kedudukan khabar atau hadist ahad dalam masalah penetapan keyakinan atau akidah yg justru ramai di gugat oleh mayoritas ulama kita insyaallah.

Salah satu dari beberapa kasus yg bertentangan dalam mendudukan antara naql dan akal, seperti perkataan Syeikh Ibnu Taimiyah (yg bukan lagi "bertentangan" dengan kaidah akal sehat, bahkan "menabrak" akal sehat) dengan mengatakan "bahwa Allah bisa duduk diatas lalat yg kecil jika Allah mau (Subhanallah), ini bukan lagi bertentangan dengan akal sehat, tapi" menabrak" akal sehat manusia, kok bisa? Menurut konsep mereka, Allah itu maha Besar "Dzat" Nya, saking besar nya, bumi dan langit jika dibandingkan dengan Allah, hanya seperti cincin kecil saja, yg dilempar ke tengah padang pasir, namun pada waktu yg bersamaan mereka meyakini bahwa Allah bisa "duduk" diatas makhluk Sekecil lalat pun?!

Besar dan kecil merupakan dua hal yg tidak bisa menyatu dalam waktu dan tempat secara bersamaan atau kata lain "naqidhain", ibarat air dan api yg tak bisa bersatu, harus ada salah satu diantara keduanya yg dimenangkan atau di hilangkan.
Maka jika di tetapkan bahwa Dzat Allah Besar, bagaimana mungkin sesuatu yg memiliki "volume" besar bisa masuk, bahkan menempati ruang yg kecil bahkan begitu kecil, kaidah ini selain "melecehkan" akal sehat manusia, juga melecehkan Allah SWT. Ibarat seperti memasukan unta kedalam "lubang" jarum sebagaimana perumpamaan yg Allah contoh kan untuk menjelaskan kemustahilan orang kafir masuk kedalam syurga seperti kemustahilan unta masuk kedalam "lubang jarum", karena besar secara akal sehat manusia bertolak belakang dengan kecil jika di satu kan dalam waktu dan tempat yg sama.

Begitu juga keyakinan yg meyakini bahwa Allah turun ke langit dunia setiap malam. Lafadz atau kata "turun" itu, dipahami oleh akal sebagai "perpindahan atau gerakan dari atas ke bawah" dan ini mustahil, bagi Allah juga akal sehat manusia. Kenapa?
Karena jika kita pahami dengan benar baik dengan cara mengumpulkan ayat maupun hadist Nabi, juga memahami nya dengan "akal" sehat, maka sangat bertentangan. Secara, "turun" itu terlepas dari penolakan mereka memahami kata turun tsb, menurut mereka tidak semua turun itu bermakna dari atas ke bawah, baik tak apa, kita terima walapun kita harus menolak "penolakan" akal dan batin kita, walau ini sudah sangat tidak masuk di akal, tapi tak mengapa, mari kita uji.
Turun itu walau mereka menolak dipahami dari atas ke bawah, akan tetapi ada sebuah aktivitas "perpindahan/intiqal" atau "gerak/al harakah". Kalau mereka masih menolak untuk dipahami dengan perpindahan, baik tidak masalah, tapi tak ada satu pun manusia yg berakal sehat mampu menolak bahwa didalam kata "turun" terkandung aktivitas "gerak" (kalau masih menolak pun, baiknya tak perlu repot-repot menjelaskan kepada mereka, karena yg didepan kita bukan lagi manusia, tapi batu)
Nah sekarang tinggal di tanya, apakah "gerak" pada kata turun ini, menurut kalian wajib (yg dimaksud dengan wajib disini bukan hukum Fiqh, tapi hukum akal yg dimana "dipahami secara terus menerus tanpa henti", misalnya akidah kita /keyakinan kita bahwa "wujud" atau keberadaan Allah itu hukumnya wajib bagi Allah)

Jika dijawab wajib, maka mereka telah "menabrak" keyakinan mereka sendiri yg meyakini Allah berada di atas langit bersemayam diatas 'Arys, karena konsekuensi "turun/gerak" dengan menghukumi nya wajib bagi Allah, berarti saat ini "Arsy" kosong, karena Allah "turun kelangit dunia secara terus menerus tanpa henti".
Jika dijawab turun/gerak disini jaiz atau boleh-boleh saja, maka mereka telah "kafir", karena menyandar kan sesuatu kepada Allah dengan dua hal yg kontradiksi, juga bersifat "makhluk".
Karena konsekuensi dari menghukumi turun/gerak sebagai sesuatu yg jaiz atau boleh-boleh saja, ada dua hal;
Pertama: selama hukumnya jaiz atau boleh-boleh saja berarti otomatis turun/gerak tsb berubah menjadi "haadist" atau yg diciptakan dan sesuatu yg haadist pasti makhluk, dan ini tak mungkin bagi Allah SWT karena bagaimana mungkin Dzat Allah di susupi oleh makhluk? (Hasya Lillah, Maha suci Allah dari segala hal yg mengurangi kesucian Allah), dan hukum mengatakan demikian kepada Allah "kafir", karena Allah bukan makhluk dan tak serupa dengan makhluk.

Kedua; lawan dari gerak itu diam, sebagaimana lawan dari turun itu naik. Maka ketika kita menghukumi turun/gerak nya Allah ini jaiz boleh-boleh saja, konsekuensi adalah kita mengumpulkan dua hal yg bertentangan pada waktu dan tempat yg sama, turun naik, gerak diam secara bersamaan pada waktu dan tempat yg sama, dan logika seperti ini bukan tak masuk di akal lagi, tapi ada sesuatu diakal orang yg memahami demikian, karena orang waras, yg masih memiliki akal yg sehat, dan sesuai dengan fitrah, tak akan berfikir demikian, ibarat sama seperti orang yg berkata bahwa api dan air bisa berkumpul secara bersamaan pada waktu dan tempat yg sama. Ada baiknya segera berkonsultasi (belajar) kepada dokter (ulama manthiq dan akidah), karena khawatir ada yg salah pada akal nya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar