"Metode memahami sifat Allah SWT"
Oleh; Zulfikar Harun
Dalam masalah akidah dan keyakinan, ada landasan yg telah ditetapkan
dan disepakati oleh para ulama kita, seperti landasan yg tidak
bertentangan dengan "ayat atau hadist yg lain" atau "tidak bertentangan
dengan akal sehat manusia", atau tidak bertentangan dengan kesepakatan
ulama bahwa "Allah harus disucikan dari semua hal yg dapat mengurangi
kesucian Nya (tanzih)". Inilah yg harus kita pahami dan yakini bersama
jika berbicara tentang sifat Allah SWT.
Maka semua hal yg
bertentangan dengan salah satu kaidah diatas, tak boleh dijadikan
sebagai dasar keyakinan kita, karena bagaimana pun juga sudah menjadi
ketetapan Allah, bahwa dari tiga kaidah besar diatas tidak ada dan
bahkan mustahil ada yg "bertentangan" satu sama lainnya, baik ayat
alquran dengan akal sehat manusia, maupun dengan kesepakatan ulama kita.
Jika ada yg bertentangan secara "zdahir", berarti bukan ayat atau akal
yg bertentangan, akan tetapi pemahaman kita yg keliru atau belum sampai.
Jika demikian, terus mana yg paling banyak terjadi,
pertentangan antara ayat alquran dengan akal atau keserasian antara
keduanya? Paling banyak keserasian, dibandingkan dengan pertentangan,
tergantung bagaimana kita "menyusun" nya (muqaddimah akliyah) dengan
benar.
Karena jika sedari awal penyusunan nya benar maka hasil
nya juga benar, pun sebaliknya jika penyusunan salah maka hasil nya juga
salah. Contoh nya:
"jika sesuatu yg di adakan pasti di ciptakan
(makhluk), sedangkan bumi dan seluruh alam semesta, masuk kepada yg di
adakan, berarti bumi dan alam semesta ini adalah diciptakan (makhluk)."
Dan penyusunan/muqaddimah akliyah ini sudah Allah bekali dalam akal
setiap manusia yg masih diatas fitrah.
Namun dalam beberapa
kasus, ada yg tak mampu memahami dengan baik sifat Allah, bahkan hanya
sekedar mengandalkan pada" riwayat" tanpa menggunakan akal untuk
memahami nya, itu pun riwayat yg dipakai adalah khabar ahad saja yg
justru mayoritas ulama menggugat nya jika dipakai sbg dalil satu-satunya
untuk menetapkan keyakinan kita, untuk detail nya akan saya buatkan
tulisan sendiri untuk membahas secara detail kedudukan khabar atau
hadist ahad dalam masalah penetapan keyakinan atau akidah yg justru
ramai di gugat oleh mayoritas ulama kita insyaallah.
Salah satu
dari beberapa kasus yg bertentangan dalam mendudukan antara naql dan
akal, seperti perkataan Syeikh Ibnu Taimiyah (yg bukan lagi
"bertentangan" dengan kaidah akal sehat, bahkan "menabrak" akal sehat)
dengan mengatakan "bahwa Allah bisa duduk diatas lalat yg kecil jika
Allah mau (Subhanallah), ini bukan lagi bertentangan dengan akal sehat,
tapi" menabrak" akal sehat manusia, kok bisa? Menurut konsep mereka,
Allah itu maha Besar "Dzat" Nya, saking besar nya, bumi dan langit jika
dibandingkan dengan Allah, hanya seperti cincin kecil saja, yg dilempar
ke tengah padang pasir, namun pada waktu yg bersamaan mereka meyakini
bahwa Allah bisa "duduk" diatas makhluk Sekecil lalat pun?!
Besar dan kecil merupakan dua hal yg tidak bisa menyatu dalam waktu dan
tempat secara bersamaan atau kata lain "naqidhain", ibarat air dan api
yg tak bisa bersatu, harus ada salah satu diantara keduanya yg
dimenangkan atau di hilangkan.
Maka jika di tetapkan bahwa Dzat
Allah Besar, bagaimana mungkin sesuatu yg memiliki "volume" besar bisa
masuk, bahkan menempati ruang yg kecil bahkan begitu kecil, kaidah ini
selain "melecehkan" akal sehat manusia, juga melecehkan Allah SWT.
Ibarat seperti memasukan unta kedalam "lubang" jarum sebagaimana
perumpamaan yg Allah contoh kan untuk menjelaskan kemustahilan orang
kafir masuk kedalam syurga seperti kemustahilan unta masuk kedalam
"lubang jarum", karena besar secara akal sehat manusia bertolak belakang
dengan kecil jika di satu kan dalam waktu dan tempat yg sama.
Begitu juga keyakinan yg meyakini bahwa Allah turun ke langit dunia
setiap malam. Lafadz atau kata "turun" itu, dipahami oleh akal sebagai
"perpindahan atau gerakan dari atas ke bawah" dan ini mustahil, bagi
Allah juga akal sehat manusia. Kenapa?
Karena jika kita pahami
dengan benar baik dengan cara mengumpulkan ayat maupun hadist Nabi, juga
memahami nya dengan "akal" sehat, maka sangat bertentangan. Secara,
"turun" itu terlepas dari penolakan mereka memahami kata turun tsb,
menurut mereka tidak semua turun itu bermakna dari atas ke bawah, baik
tak apa, kita terima walapun kita harus menolak "penolakan" akal dan
batin kita, walau ini sudah sangat tidak masuk di akal, tapi tak
mengapa, mari kita uji.
Turun itu walau mereka menolak dipahami
dari atas ke bawah, akan tetapi ada sebuah aktivitas
"perpindahan/intiqal" atau "gerak/al harakah". Kalau mereka masih
menolak untuk dipahami dengan perpindahan, baik tidak masalah, tapi tak
ada satu pun manusia yg berakal sehat mampu menolak bahwa didalam kata
"turun" terkandung aktivitas "gerak" (kalau masih menolak pun, baiknya
tak perlu repot-repot menjelaskan kepada mereka, karena yg didepan kita
bukan lagi manusia, tapi batu)
Nah sekarang tinggal di tanya,
apakah "gerak" pada kata turun ini, menurut kalian wajib (yg dimaksud
dengan wajib disini bukan hukum Fiqh, tapi hukum akal yg dimana
"dipahami secara terus menerus tanpa henti", misalnya akidah kita
/keyakinan kita bahwa "wujud" atau keberadaan Allah itu hukumnya wajib
bagi Allah)
Jika dijawab wajib, maka mereka telah "menabrak"
keyakinan mereka sendiri yg meyakini Allah berada di atas langit
bersemayam diatas 'Arys, karena konsekuensi "turun/gerak" dengan
menghukumi nya wajib bagi Allah, berarti saat ini "Arsy" kosong, karena
Allah "turun kelangit dunia secara terus menerus tanpa henti".
Jika dijawab turun/gerak disini jaiz atau boleh-boleh saja, maka mereka
telah "kafir", karena menyandar kan sesuatu kepada Allah dengan dua hal
yg kontradiksi, juga bersifat "makhluk".
Karena konsekuensi dari menghukumi turun/gerak sebagai sesuatu yg jaiz atau boleh-boleh saja, ada dua hal;
Pertama: selama hukumnya jaiz atau boleh-boleh saja berarti otomatis
turun/gerak tsb berubah menjadi "haadist" atau yg diciptakan dan sesuatu
yg haadist pasti makhluk, dan ini tak mungkin bagi Allah SWT karena
bagaimana mungkin Dzat Allah di susupi oleh makhluk? (Hasya Lillah, Maha
suci Allah dari segala hal yg mengurangi kesucian Allah), dan hukum
mengatakan demikian kepada Allah "kafir", karena Allah bukan makhluk dan
tak serupa dengan makhluk.
Kedua; lawan dari gerak itu diam,
sebagaimana lawan dari turun itu naik. Maka ketika kita menghukumi
turun/gerak nya Allah ini jaiz boleh-boleh saja, konsekuensi adalah kita
mengumpulkan dua hal yg bertentangan pada waktu dan tempat yg sama,
turun naik, gerak diam secara bersamaan pada waktu dan tempat yg sama,
dan logika seperti ini bukan tak masuk di akal lagi, tapi ada sesuatu
diakal orang yg memahami demikian, karena orang waras, yg masih memiliki
akal yg sehat, dan sesuai dengan fitrah, tak akan berfikir demikian,
ibarat sama seperti orang yg berkata bahwa api dan air bisa berkumpul
secara bersamaan pada waktu dan tempat yg sama. Ada baiknya segera
berkonsultasi (belajar) kepada dokter (ulama manthiq dan akidah), karena
khawatir ada yg salah pada akal nya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar